ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCABULAN YANG DILAKUKAN AYAH TIRI KEPADA ANAK TIRI

  • Fahmi Lubis M
  • Rivanto Sagala J
  • Waruwu R
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
14Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kejahatan pencabulan terhadap anak merupakan bagian dari kejahatan terhadap kesusilaan bagi seorang anak. Dimana perbuatan cabul tersebut tidak saja terjadi pada orang dewasa tetapi juga terjadi pada anak dibawah umur. Baik secara langsung maupun tidak langsung anak-anak yang menjadi korban kejahatan pencabulan mengalami berbagai gangguan terhadap dirinya baik itu fisik maupun non-fisik yang ditimbulkan dari peristiwa tersebut. Dalam penulisan skripsi ini (penulis membahas permasalahan tentang perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana pencabulan yang dilakukan ayah tiri kepada anak tiri. Pelaku kejahatan pencabulan terhadap anak dibawah umur dalam melakukan suatu kejahatannya dilakukan dengan berbagai macam cara untuk pemenuhan atau pencapaian hasrat seksualnya, tidak hanya anak-anak yang menjadi korban akan tetapi anak terkadang dapat menjadi seorang pelaku pencabulan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Fahmi Lubis, M. A., Rivanto Sagala, J. K., Waruwu, R. C., & Rahmayanti, R. (2020). ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCABULAN YANG DILAKUKAN AYAH TIRI KEPADA ANAK TIRI. Scripta: Jurnal Ilmiah Mahasiswa, 2(1), 78–90. https://doi.org/10.33019/scripta.v2i1.23

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free