PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

  • Hakim L
N/ACitations
Citations of this article
341Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perkawinan beda agama di Indonesia ditinjau dari perspektif hukum Islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan berbasis kasus terhadap bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder berupa publikasi undang-undang serta dokumen resmi (website) yang terkait dengan masalah hukum yang diteliti.

Cite

CITATION STYLE

APA

Hakim, L. (2023). PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Ahwaluna | Jurnal Hukum Keluarga Islam, 2(1), 115–123. https://doi.org/10.70143/ahwalunajurnalhukumkeluargaislam.v2i1.150

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free