Abstract
Sengketa teritorial Guyana–Venezuela atas Essequibo kembali mengemuka pasca penemuan cadangan minyak lepas pantai pada 2015 dan meningkatnya keterlibatan Amerika Serikat (AS) melalui dukungan diplomatik serta kerja sama militer. Penelitian ini bertujuan menelaah batas hukum keterlibatan negara ketiga berdasarkan asas non-intervensi dan mekanisme intervensi dalam Mahkamah Internasional (International Court of Justice; ICJ), sekaligus menilai dampak dukungan AS terhadap persepsi imparsialitas dan independensi Mahkamah Internasional. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode deskriptif-analitis. Data dikumpulkan melalui penelitian kepustakaan yang meliputi instrumen hukum primer, yurisprudensi relevan, serta literatur akademik dan dokumen resmi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun independensi Mahkamah Internasional tetap terjaga, namun keterlibatan AS dalam proses peradilan di Mahkamah Internasional berpotensi menimbulkan tekanan eksternal terhadap penyelesaian sengketa. Oleh karenanya, para pihak perlu mematuhi provisional measures, sedangkan negara ketiga perlu membatasi dukungan pada bentuk non-koersif.
Cite
CITATION STYLE
Ansor, D. I. P. (2025). Antara Hukum dan Geopolitik: Peran Amerika Serikat dan Independensi Mahkamah Internasional pada Sengketa Essequibo. Dialogia Iuridica, 17(2), 082–105. https://doi.org/10.28932/di.v17i2.12163
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.