Relevansi Pidana Mati Terhadap Tindak Pidana Narkotika Dalam Prespektif Pembaharuan Hukum Pidana

  • Lubis A
  • Margaini A
N/ACitations
Citations of this article
77Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Saat ini, hukuman mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia berlaku. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji serta memahami bagaimana seharusnya aturan pidana mati dalam pengimplementasiannya dalam hukuman pidana Indonesia. Metode yang digunakan penulis dalam penelitian adalah metode yuridis normatif. Sanksi hukum tindak pidana narkotika yang diatur dalam UU 35 tahun 2009 termasuk pidana mati. Perumusan hukuman mati pada pembaharuan pidana nasional menjadi konflik pemikiran antar ahli pidana yang ada di Indonesia. Konsep pembaharuan KUHP didasari dengan bermacam sudut pandangan dengan pertimbangan ide keseimbangan. Pembentukan perundangan narkotika juga nantinya diharapkan dengan adanya hukuman mati bisa membatasi peredaran ilegal dan penyelewengan narkotika melalui pembaharuan hukum pada pidana nasional. Dampak penelitian ini dapat membuktikan bahwa implementasi hukuman mati bagi pelaku tindak pidana narkotika harus dilakukan demi mengamankan umat manusia dalam skala besar dengan membinasakan satu orang dan hukuman mati bagi terpidana tersebut.

Cite

CITATION STYLE

APA

Lubis, A. H., & Margaini, A. (2022). Relevansi Pidana Mati Terhadap Tindak Pidana Narkotika Dalam Prespektif Pembaharuan Hukum Pidana. Sanskara Hukum Dan HAM, 1(02), 13–24. https://doi.org/10.58812/shh.v1i02.54

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free