Penggunaan kendaraan bermotor dalam kehidupan sehari-hari dapat memberikan dampak negatif yaitu kemacetan dan kecelakaan lalu lintas yang berasal dari pelanggaran lalu lintas sehingga memerlukan upaya penegakan hukum yang saat ini telah menggunakan tilang elektronik, namun dapat menjadi permasalahan apabila kendaraan bermotor yang terlibat pelanggaran lalu lintas telah berpindah kepemilikan atau dikemudikan oleh orang lain. Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan kasus. Teknik pengumpulan data melalui penelitian lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas penerapan Tilang elektronik terhadap pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya belum maksimal dalam menanggulangi pelanggaran lalu lintas karena kamera ETLE hanya dapat mendeteksi jenis-jenis pelanggaran tertentu. Faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas penerapan Tilang Elektronik yaitu faktor substansi hukum yang belum diatur dalam Peraturan Kapolri, faktor penegak hukum, faktor sarana atau fasilitas, faktor budaya hukum masyarakat, serta faktor alam atau lingkungan.
CITATION STYLE
Amin, R., Pratama, A., & Manalu, I. (2020). Efektivitas Penerapan Tilang Elektronik Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya. KRTHA BHAYANGKARA, 14(2), 138–162. https://doi.org/10.31599/krtha.v14i2.148
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.