Produk Pangan Industri Rumah Tangga Tanpa Sertifikasi Halal

  • Cahyani Y
N/ACitations
Citations of this article
19Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

The purpose of this study is to discuss, first, how the sociology of Islamic law reviews the factors behind home industry food products without halal certification in Tajug Village, Siman Subdistrict, Ponorogo Regency and how the sociology of Islamic law analyses of community legal compliance with Article 29 of the Law of the Republic of Indonesia Number 33 of 2014 concerning Halal Product Guarantee in Tajug Village, Siman Subdistrict, Ponorogo Regency. This research is qualitative with field research with a juridical-sociological approach-data collection techniques by conducting observations and interviews. The analysis used in this research is descriptive. From this research, it can be concluded that the legal awareness of the Tajug Village community is not entirely said to be aware of the law because the indicators of legal awareness level have not been fully fulfilled. While the legal sociology analysis of community compliance regarding Article 29 of the Law of the Republic of Indonesia Number 33 of 2014 concerning Halal Product Guarantee in Tajug Village, Siman Subdistrict, Ponorogo Regency is still classified at the Compliance stage, namely, some people who comply with the rule of law are based on avoiding problems in the future. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membahas tentang; pertama, bagaimana tinjauan sosiologi hukum Islam terhadap faktor-faktor yang melatarbelakangi produk pangan industri rumah tangga tanpa sertifikasi halal di Desa Tajug Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo dan bagaimana analisis sosiologi hukum Islam terhadap kepatuhan hukum  masyarakat terhadap Pasal 29 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal di Desa Tajug Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan yuridis-sosiologis. Teknik pengumpulan data dengan melakukan observasi dan wawancara. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa kesadaran hukum masyarakat Desa Tajug belum seluruhnya dikatakan sadar hukum karena berdasarkan indikator tingkatan kesadaran hukum belum sepenuhnya terpenuhi. Sedangkan analisis sosiologi hukum atas kepatuhan masyarakat mengenai Pasal 29 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal di Desa Tajug Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo masih digolongkan pada tahap Compliance, yakni sebagian masyarakat yang mematuhi aturan hukum tersebut didasari untuk menghindarkan masalah di kemudian hari.

Cite

CITATION STYLE

APA

Cahyani, Y. (2023). Produk Pangan Industri Rumah Tangga Tanpa Sertifikasi Halal. Jurnal Antologi Hukum, 3(2), 251–268. https://doi.org/10.21154/antologihukum.v3i2.2598

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free