Analisis Maslahat Terhadap Tanggungjawab Juru Parkir Atas Resiko Kehilangan dan Kerusakan Kendaraan Titipan di Kab. Mandailing Natal

  • Akhyar A
N/ACitations
Citations of this article
17Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Ajaran Islam menetapkan batasan antara hak dan kewajiban dalam hubungan mu’amalah, hal ini menekankan adanya tanggungjawab terhadap setiap aktivitas mu’amalah termasuk dalam pengelolaan parkir. Pengelolaan parkir merupakan kewenangan Pemerintah Daerah setempat seperti di Kab. Mandailing Natal dengan diterbitkannya Peraturan Bupati. Penelitian ini akan membahas tentang tanggungjawab juru parkir atas resiko kehilangan dan kerusakan kendaraan yang dititipkan. Penelitian ini adalah field research dengan pendekatan deskriptif-kualitatif yaitu menguraikan objek penelitian dengan mengedepankan nilai maslahat, pengumpulan data berupa interview, observasi dan dokumentasi serta studi literatur. Hasil penelitian ini bahwa disebabkan tidak adanya aturan tentang tanggungjawab di dalam Peraturan Bupati dalam pengelolaan parkir sehingga juru parkir terkesan tidak perduli ketika terjadi kehilangan dan kerusakan, sehingga masyarakat dirugikan. Seharusnya, meskipun tidak diatur, akan tetapi juru parkir harus bertanggungjawab atas kesalahan dan kelalaiannya, dan solusi dalam penyelesaiannya sebaiknya dilakukan musyawarah untuk menemukan jalan tengah dengan mengedepankan nilai maslahat, sehingga kedua belah pihak tidak merasa dirugikan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Akhyar, A. (2022). Analisis Maslahat Terhadap Tanggungjawab Juru Parkir Atas Resiko Kehilangan dan Kerusakan Kendaraan Titipan di Kab. Mandailing Natal. Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton, 8(3), 640–648. https://doi.org/10.35326/pencerah.v8i3.2451

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free