Abstract
Mekanisme sistem dunia seperti yang diperkenalkan oleh Wallerstein, meletakkan harapan akan adanya kemakmuran dan kesejahteraan serta upaya survive dalam perkembangan dan kemajuan dunia adalah dengan mengikuti sistem dunia yang hadir melalui sistem pasar yang merupakan mekanisme terjadinya globalisasi di dunia. Desentralisasi dengan peletakkan kebijakan pada hak asasi dan partisipasi, akan memudahkan agen negara maju untuk melakukan hegemoni dan penetrasi ke wilayah pertahan terakhir negara-negara yang sedang berkembang seperti Indonesia, dikarenakan lemahnya posisi bargaining pada mekanisme tukar yang dalam konteks ekonomi berdiri pada modal dan investasi atas nama pembangunan. Upaya setiap daerah untuk mengejar pundi-pundi kesejahteraan dengan masuk dalam mekanisme global adalah sesuatu yang terlalu terburu-buru disebabkan kondisi ketidaksimbangan yang dialami daerah dalam mekanisme tersebut. Berbagai aturan, yang dalam konteks politik pemerintahan negara pasti akan menempatkan dirinya sebagai bagian yang diuntungkan menyebabkan negara-negara terkebelakang selalu tidak memiliki kemampuan untuk membargaining hasil produksinya melalui diplomasi yang ulet. Organisasi dunia merupakan alat bagi langgeng dan dominanya sebuah kekuatan terlepas bahwa ada sebagian kecil negara yang dapat menikmati hal tersebut meskipun dalam waktu yang sementara.
Cite
CITATION STYLE
Alamsyah, M. (2012). Bayang-bayang World Trade Organization (WTO) dalam Kebijakan Desentralisasi Indonesia. Jurnal Bina Praja, 11–20. https://doi.org/10.21787/jbp.04.2012.11-20
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.