REKONSEPTUALISASI KEWENANGAN NOTARIS DAN PPAT MEMBUAT SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN BERDASARKAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA

  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
14Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Surat Keterangan Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) berdasarkan Pasal 15 ayat (1) UUHT merupakan salah satu proses dalam pemberian Hak Tanggungan yang dibuat oleh Notaris dan PPAT dengan mengikuti ketentuan yang berlaku sesuai dengan jabatan yang dimilikinya, namun dalam praktik masih terdapat kebingungan karena Notaris menggunakan blanko/format berdasarkan PerKaban No. 8/2012, yang mana pengisian blanko/format tersebut seharusnya merupakan ketentuan yang menjadi pedoman bagi PPAT. Atas permasalahan tersebut diperlukan rekonseptualisasi atas kewenangan Notaris dan PPAT dalam membuat SKMHT. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif, dan spesifikasi penelitian deskriptif-analitis. Hasil penelitian rekonseptualisasi kewenangan Notaris dan PPAT membuat SKMHT yaitu bahwa Notaris berwenang membuat akta yang berhubungan dengan pertanahan sebagaimana diatur dalam Pasal 15 ayat (2) huruf f UUJN, akan tetapi dalam kewenangannya tersebut harus dibatasi. Pembatasan pemberian kewenangan kepada notaris dalam hal pembuatan akta pertanahan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, diperlukan peran pemerintah untuk melakukan perubahan atas ketentuan UUJN dan UUHT, kemudian dilingkup Notaris dan PPAT hendaknya mengadakan pertemuan untuk memberikan kepastian hukum serta perlindungan hukum serta tidak menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari.

Cite

CITATION STYLE

APA

Noor, A., Dwika, M. B., … Hardian, R. A. (2023). REKONSEPTUALISASI KEWENANGAN NOTARIS DAN PPAT MEMBUAT SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN BERDASARKAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA. Acta Diurnal Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan Dan Ke-PPAT-An, 6(2). https://doi.org/10.23920/acta.v6i2.1467

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free