POTENSI DAN KENDALA PENGEMBANGAN WAKAF UANG DI INDONESIA

  • Lubis H
N/ACitations
Citations of this article
456Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Sebagai salah satu instrumen wakaf produktif, wakaf uang merupakan hal yang masih baru di Indonesia. Peluang untuk wakaf uang ada setelah Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan  fatwa tentang bolehnya wakaf uang tahun 2002. Peluang yang lebih besar setelah disahkannya rancangan Undang-Undang Wakaf menjadi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Dengan adanya Undang-Undang Wakaf tersebut memberikan harapan kepada semua pihak dalam upaya pemberdayaan ekonomi rakyat, di samping untuk kepentingan peribadatan dan sarana sosial lainnya. Permasalahan pokok dalam paper ini adalah bagaimana potensi wakaf uang di Indonesia dan hal apa saya yang menjadi kendala dalam pengembangan wakaf uang di Indonesia. Dengan demikian tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan gambaran potensi wakaf uang di Indonesia dan mendapat gambaran hal- hal apa saja yang menjadi kendala dalam pengembangan wakaf uang di Indonesia dalam upaya pemberdayaan ekonomi umat. Adapun metode yang digunakan dalam tulisan ini merupakan kerangka tulisan hasil pemikiran (library riset). Sebagai lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah untuk mensukseskan gerakan wakaf uang di Indonesia, Lembaga Keuangan Syraiah Penerima Wakaf  Uang  (LKS-PWU) memiliki tanggung jawab yang tidak kecil dalam menentukan sukses tidaknya gerakan wakaf uang di Indonesia. Bersama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI), LKS-PWU dapat melakukan kerja produktif untuk dapat mesukseskan program wakaf uang tersebut. Sejauh ini kerjasama LKS dan BWI yang ada di Indonesia belum berjalan dengan baik. Sehingga  kerjasama ini perlu ditingkatkan dalam bentuk yang lebih konkrit dan praktis sehingga gerakan wakaf uang bisa menjangkau sasaran wakif yang lebih luas yang pada gilirannya dapat menggalang dana wakaf uang.

Cite

CITATION STYLE

APA

Lubis, H. (2020). POTENSI DAN KENDALA PENGEMBANGAN WAKAF UANG DI INDONESIA. ISLAMIC BUSINESS and FINANCE, 1(1). https://doi.org/10.24014/ibf.v1i1.9373

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free