Abstract
Korupsi terjadi hampir di semua segi pemerintahan mulai dari bawahan sampai elit. Korupsi dilakukan secara masif oleh pelakunya menggunakan berbagai cara dan bentuk yang sangat kompleks tanpa memandang status. Oleh karena itu, diperlukan usaha untuk memerangi korupsi tersebut, terutama bagi siswa sekolah dasar dilakukan dengan cara preventif. Usaha tersebut dilakukan dengan membangun pendidikan antikorupsi di sekolah dasar. Hal ini bertujuan memberikan pengetahuan, jenis, dan cara mencegah berbagai bentuk korupsi. Pendidikan antikorupsi merupakan usaha yang dilakukan secara sadar untuk mengajarkan siswa tentang antikorupsi. Tidak hanya guru saja yang memiliki kewajiban untuk mengajarkan pendidikan antikorupsi, tetapi juga kepala sekolah sebagai leader di sekolah dasar memiliki peran penting dalam mewujudkan pendidikan antikorupsi. Kurikulum pendidikan antikorupsi ditekankan pada semua pelajaran yakni pelajaran sosial, sains, dan bahasa. Sedangkan untuk memfasilitasi berbagai gaya belajar siswa (visual, auditory, dan kinesthetic), maka guru dapat menggunakan model pembelajaran yang bervariasi sehingga pembelajaran tidak monoton dan siswa tidak cepat bosan. Asesmen yang dapat digunakan dalam pendidikan antikorupsi adalah asesmen autentik.
Cite
CITATION STYLE
Widodo, S. (2019). MEMBANGUN PENDIDIKAN ANTIKORUPSI DI SEKOLAH DASAR. Jurnal Pendidikan Dasar, 10(1), 35–44. https://doi.org/10.21009/jpd.v10i1.11142
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.