Pelaksanaan Pengadaan Tanah Pada Pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi (DI) Kawasan Sawah Laweh di Kabupaten Pesisir Selatan

  • Ummah K
  • Putri N
N/ACitations
Citations of this article
9Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pelaksanaaan pengadaan tanah pada pembangunan jaringan irigasi Daerah Irigasi Kawasan Sawah Laweh yang tidak terlepas dari kendala-kendala dalam pelaksanaannya seperti masyarakat yang tidak setuju dengan harga ganti rugi, terjadinya tumpang tindih kepemilikan lahan sesama kaum yang biasa terjadi antara mamak dan kemenakan, serta terbatasnya anggaran ganti kerugian bagi pihak yang sudah mau membebaskan lahannya. Penelitian ini bertujuan guna menganalisis pelaksanaan pengadaan tanah sesuai dengan ketentuan undang-undang pengadaan tanah yaitu Undang-Undang No. 2 Tahun 2012. Metode penelitian ini yakni metode quasi kualitatif dengan desain simple research, pengumpulan data melalui wawancara, observasi, serta dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengadaan tanah untuk pembangunan jaringan irigasi Daerah Irigasi (DI) Kawasan Sawah Laweh sudah dilaksanakan sesuai dengan undang-undang pengadaan tanah yaitu Undang-Undang No.2 Tahun 2012. Kendala yang terjadi sudah diatasi oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan untuk dicari solusinya.

Cite

CITATION STYLE

APA

Ummah, K. K., & Putri, N. E. (2023). Pelaksanaan Pengadaan Tanah Pada Pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi (DI) Kawasan Sawah Laweh di Kabupaten Pesisir Selatan. Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa, 5(1). https://doi.org/10.47134/villages.v5i1.67

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free