Analisis Tingkat Kejahatan di Kota Makassar Akibat Pandemi Covid-19

  • Ramadhani A
  • Amiruddin M
  • Solaiman E
N/ACitations
Citations of this article
12Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui jumlah peningkatan kejahatan akibat pandemi covid-19 dan untuk lebih mengetahui pengaruh terjadinya kejahatan di Kota Makassar selama pandemi covid 19. Penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini yaitu penelitian empiris. Dalam artian melakukan telaah pada aturan-aturan yang ada (normatif) baik berupa peraturan-peraturan pemerintah, literatur, dan penelitian terdahulu. Sehingga melalui penelitian normatif, peneliti dapat melihat hukum secara vertikal dan juga apakah hukum mampu menjadi penengah untuk permasalahan- permasalahan yang terjadi. Jumlah peningkatan kejahatan sebab pandemi covid-19 di kota Makassar khususnya di wilayah Polrestabes Kota Makassar, meningkat 34%. Hasil tersebut didasarkan pada data yang penulis dapatkan melalui Polrestabes Kota Makassar dan wawancara langsung dengan bapak Ipda Roni Parsaulian Gultom sebagai Kasubnit Unit 1 Satuan Reserse Krimanal Polrestabes Kota Makassar dengan melakukan upaya pencegahan seperti upaya pre-entif, prefentif dan represif.

Cite

CITATION STYLE

APA

Ramadhani, A. M. A. S., Amiruddin, Muh., & Solaiman, E. (2023). Analisis Tingkat Kejahatan di Kota Makassar Akibat Pandemi Covid-19. Alauddin Law Development Journal, 5(3), 604–615. https://doi.org/10.24252/aldev.v5i3.22314

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free