Abstract
Pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia masih relatif kecil bila di bandingkandengan pangsa pasar konvensional namun perbankan syariah memiliki tingkatpertumbuhan tahunan yang cukup signifikan. Perkembangan pangsa pasar syariah inicuckup menggembirakan namun belum diikuti dengan penerapan prinsip etika bisnisislam yang yang maksimal. Pengungkapan informasi etis bank syaraih baik yang bersifatkuantitatif maupun kualitatif (aspek moral maupun material) adalah hal yang mutlak bagibank syariah sebab secara yuridis bank syariah memiliki tanggung jawab untukmenunjukan bahwa bank syariah telah benar-benar menerapkan prinsip etika bisnis islamdalam kegiatan oprasionalnya dan juga dalam memberikan panduan kepada para pihakpemangku kepentingan atau stakeholder (yang terdiri dari nasabah penabung, pemegangsaham, investor, obligasi, bank responden, regulator, pegawai perseroan, pemasok, danlingkungan masyarakat) dalam membuat keputusan-keputusan ekonomi dalam upayamewujudkan akuntabilitas publik
Cite
CITATION STYLE
Annisa, R., Sylvia, H. K., & Zahra, N. (2018). IMPLEMENTASI ETIKA BISNIS ISLAM DALAM PERBANKAN SYARIAH. El-Arbah: Jurnal Ekonomi, Bisnis Dan Perbankan Syariah, 2(02), 83–101. https://doi.org/10.34005/elarbah.v2i02.700
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.