Studi ini bertujuan untuk menjelaskan konsep pertobatan ekologis menurut Ensiklik Laudato Si dalam menanggapi persoalan kerusakan hutan yang terjadi di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Menurut Ensiklik Laudato Si, seluruh alam semesta merupakan ciptaan Allah yang bertujuan untuk saling melengkapi satu sama lain. Ensiklik ini menyebut alam semesta sebagai rumah bersama yang harus dipelihara demi terciptanya persekutuan universal dalam Allah. Persoalan ekologis seperti kerusakan hutan yang terjadi di Kabupaten Sintang merupakan pencederaan atas keutuhan rumah bersama dan persekutuan seluruh ciptaan. Maka melalui Ensiklik ini Gereja menyerukan pertobatan ekologis bagi seluruh manusia agar kembali merajut persekutuan dengan alam semesta. Metodologi yang digunakan dalam studi ini adalah metode kualitatif dengan melakukan studi kepustakaan atas konsep pertobatan ekologis menurut Ensiklik Laudato Si. Tema ini kemudian dielaborasi dengan berbagai macam persoalan ekologis zaman ini, secara khusus persoalan kerusakan hutan yang terjadi di Kabupaten Sintang. Temuan dari studi ini ialah: 1) Kerusakan hutan yang terjadi di Kabupaten Sintang bertentangan dengan pandangan Gereja dalam Ensiklik Laudato Si bahwa alam semesta merupakan ciptaan Allah dan rumah bersama yang harus dipelihara. 2) Manusia mesti melakukan pertobatan ekologis yang dimulai dari kesadaran bahwa alam semesta merupakan ciptaan Allah yang harus dipelihara sampai pada tindakan konkret komunal untuk menjaga keutuhan hutan di Kabupaten Sintang.
CITATION STYLE
Eugenius Ervan Sardono, Vinsensius Rixnaldi Masut, & Dominikus Siong. (2021). PERTOBATAN EKOLOGIS MENURUT ENSIKLIK LAUDATO SI DALAM MENANGGAPI PERSOALAN KERUSAKAN HUTAN DI KABUPATEN SINTANG, KALIMANTAN BARAT. JURNAL REINHA, 12(2). https://doi.org/10.56358/ejr.v12i2.84
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.