PENYELESAIAN SENGKETA UPAH PEMAIN SEPAKBOLA PROFESIONAL PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2022 TENTANG KEOLAHRAGAAN

  • WIRADHARMA SUMERTAJAYA I
  • Purnama Dewi K
  • Ari Setyaningsih N
N/ACitations
Citations of this article
26Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaanterdapat beberapa perubahan mengenai mekanisme penyelesaian sengketa. Penyelesaiansengketa keolahragaan khususnya olahraga sepakbola memiliki aturan khusus yaknimengacu pada Statuta FIFA maupun Statuta PSSI. Permasalahan yang diangkat dalamtulisan ini adalah bagaimanakah penyelesaian sengketa upah pemain sepakbola profesionalpasca berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan.Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif,menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.Hasil dari penelitian ini yaitu penyelesaian sengketa upah pemain sepakbolaprofesional pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 TentangKeolahragaan menganut paradigma yang berbeda dibandingkan dengan Undang-UndangNomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Pasca berlakunya UndangUndang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan Pemerintah Indonesia telahmengakomodir Lex Sportiva secara utuh. Mekanisme penyelesaian sengketa berdasarkanUndang-Undang Keolahragaan yang pertama, diselesaikan dengan diupayakan melaluimusyawarah dan mufakat yang dilakukan oleh PSSI. Kedua, apabila musyawarah danmufakat tidak tercapai maka pemain sepakbola profesional dan klub membuat suatupersetujuan tertulis mengenai penyelesaian sengketa yang akan dipilih, para pihak dapatmemilih menyelesaikan sengketa melalui mediasi, konsiliasi dan arbitrase.

Cite

CITATION STYLE

APA

WIRADHARMA SUMERTAJAYA, I. K. S., Purnama Dewi, K. A., & Ari Setyaningsih, N. P. (2023). PENYELESAIAN SENGKETA UPAH PEMAIN SEPAKBOLA PROFESIONAL PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2022 TENTANG KEOLAHRAGAAN. Jurnal Yustitia, 17(2), 76–86. https://doi.org/10.62279/yustitia.v17i2.1128

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free