Sistem hukum Nasional tidak terlepas dari nilai-nilai keberagaman dan kearifan lokal serta hukum adat. Reformasi ssistem hukum nasional yang sampai saat ini masih dilakukan oleh pemerintah. Di dalam pembangunan hukum selalu terkait dengan“perkembangan/pembangunan masyarakat yang berkelanjutan” maupun perkembangan yang berkelanjutan dari kegiatan/aktivitas ilmiah dan perkembangan pemikiran filosofi/ide-ide dasar/konsepsi intelektual”. Hal-hal pembaharuan yang bersifat strategis tersebut belum terwujud secara menyeluruh dalam ilmu hukum nasional, seperti halnya mengenai alternatif-alternatif penyelesaian perkara pidana yang masih belum terformatkan dari berbagai alternatif yang ada. Permasalahan yang relevan untuk dikaji dalam penelitian ini adalah mengenai konstruksi penyelesaian tindak pidana ringan berbasis kearifan lokal hukum adat dan bagaimana merekonstruksi sistem hukum pidana berkeadilan dalam penyelesaian tindak pidana dengan berbasis kearifan lokal hukum adat.Penelitian ini menggunakan paradigma constructivist dengan metode pendekatan non doktrinal atau socio-legal research dengan metode kualitatif. Spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif analitis, jenis data utama dalam penelitian ini adalah data lapangan dan didukung oleh data kepustakaan, metode analisis data menggunakan yuridis-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan konstruksi penyelesaian tindak pidana ringan berbasis kearifan lokal masih selaras dengan ketentuan Pasal 18 B ayat (2) UUDNRI, dengan alternatif penyelesaiannya menggunakan kearifan lokal. Melalui pendekatan reformasi sistem hukum yang terstruktur di lingkup pusat sampai daerah terdapat media alternatif rekonstruksi, harmonisasi dan deregulasi reformasi regulasi untuk memberikan ruang bagi kearifan lokal hukum adat sebagai media alternatif penyelesaian tindak pidana ringan.
CITATION STYLE
Ulil, A. U. (2019). PENYELESAIAN TINDAK PIDANA RINGAN MELALUI KEARIFAN LOKAL DALAM PEMBANGUNAN SISTEM HUKUM NASIONAL. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 8(1), 113. https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v8i1.307
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.