Abstract
Penelitian ini menunjukkan bahwa jual beli yang terjadi di tengah-tengah masyarakat banyak dilakukan dengan cara yang batil dan mengandung unsur riba, sehingga Allah S.W.T. mencabut keberkahan di dalamnya. Bagi seorang pelaku riba, ia tidak akan memperoleh keuntungan sedikitpun dari perniagaannya, karena harta riba akan dihancurkan dan dimusnahkan oleh Allah S.W.T. dan pada hari kiamat ia akan disiksa dengan siksaan yang sangat pedih tiada tara. Kemudian bagi seorang pedagang yang jujur, ia akan memperoleh keberkahan dan keuntungan yang besar dari perniagaannya dan pada hari kiamat kelak ia akan dikumpulkan bersama para nabi, shiddiqin, dan syuhada‟. Oleh karena itu, setiap kaum muslimin harus kembali kepada konsep jual beli yang benar sesuai dengan Al-Qur‟an dan Hadits yang shohih, sehingga ia akan mendapatkan ketenteraman batin, ketenangan jiwa, dan kepuasan dalam bertransaksi. Kata
Cite
CITATION STYLE
Suretno, S. (2018). JUAL BELI DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN. Ad Deenar: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 2(01), 93. https://doi.org/10.30868/ad.v2i01.240
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.