Pinjaman Online dan Tantangannya dalam Mewujudkan Prinsip-Prinsip Syariah di Era Digital

  • Kurniadi W
N/ACitations
Citations of this article
39Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini menganalisis praktik pinjaman online di Indonesia dalam perspektif ekonomi syariah serta tantangan yang dihadapi untuk mewujudkan prinsip-prinsip syariah di era digital. Melalui metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, data diperoleh dari wawancara mendalam dan studi literatur terkait fintech syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun beberapa platform pinjaman online syariah telah menerapkan akad-akad yang sesuai, masih terdapat berbagai hambatan seperti rendahnya literasi keuangan syariah di masyarakat, keterbatasan teknologi dan SDM, serta regulasi yang belum sepenuhnya mendukung. Pengawasan yang lemah juga menjadi faktor penghambat tercapainya prinsip syariah secara menyeluruh. Oleh karena itu, diperlukan upaya kolaboratif antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat untuk memperkuat ekosistem pinjaman online syariah yang adil dan transparan. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pengembangan fintech syariah yang lebih baik di Indonesia.

Cite

CITATION STYLE

APA

Kurniadi, W. (2025). Pinjaman Online dan Tantangannya dalam Mewujudkan Prinsip-Prinsip Syariah di Era Digital. Jurnal Humaniora, Ekonomi Syariah Dan Muamalah, 3(2), 47–53. https://doi.org/10.38035/jhesm.v3i2.340

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free