Abstract
Tujuan tulisan ini adalah untuk mengkritisi budaya penetapan harga uang panaik atau uang belanja sebagai salah satu budaya adat perkawinan suku Makassar Semakin tinggi status so sial calon mempelai wanita, akan semakin tinggi pula nilai uang panaik yang diminta pihak keluarganya Tulisan ini mengupas fenomena uang panaik, dan mengkritisinya dengan konsep walimah yang disyariatkan oleh agama Islam Untuk mendapatkan gambaran yang utuh, digunakan metode etnografi kritis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan harga uang panaik melampaui konsep Islami dan karenanya, adat ini perlu berpotret pada syariat walimah syar’i yang memudahkan resepsi perkawinan
Cite
CITATION STYLE
Syarifuddin, & Damayanti, R. A. (2015). Story of Bride Price: Sebuah Kritik atas Fenomena Uang Panaik Suku Makassar. Jurnal Akuntansi Multiparadigma. https://doi.org/10.18202/jamal.2015.04.6007
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.