Implementasi Perhitungan Pricing Pembiayaan Murabahah pada Bank Syariah

  • Luntajo M
N/ACitations
Citations of this article
94Readers
Mendeley users who have this article in their library.
Get full text

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik pricing pembiayaan murabahah di perbankan syariah dan memberikan tawaran solusi yang tepat terhadap studi kasus pricing pembiayaan murabahah tanpa benchmark pada perhitungan suku bunga bank konvensional. Riset kualitatif dengan metode grounded theory. Berdasarkan analisis Existing Pricing Murabahah Pada Bank Umum Syariah dan solusi Model Pricing Murabahah yang ditawarkan dari penelitian ini, terdapat implikasi praktis bagi pemerintah, memberikan alternatif baru dalam perhitungan pricing murabahah. Bagi praktisi perbankan syariah, memberikan kontribusi alternatif baru model perhitungan pricing murabahah sehingga tidak lagi benchmark pada perhitungan suku bunga konvensional. Sedangkan bagi masyarakat, dapat memberikan pengetahuan serta pemahaman tentang konsep perhitungan pricing pembiayaan murabahah, ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam memanfaatkan perbankan syariah sebagai lembaga pengelola keuangan yang benar-benar syariah.

Cite

CITATION STYLE

APA

Luntajo, M. M. R. (2021). Implementasi Perhitungan Pricing Pembiayaan Murabahah pada Bank Syariah. Jihbiz Jurnal Ekonomi Keuangan Dan Perbankan Syariah, 5(1), 1–26. https://doi.org/10.33379/jihbiz.v5i1.864

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free