Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik pricing pembiayaan murabahah di perbankan syariah dan memberikan tawaran solusi yang tepat terhadap studi kasus pricing pembiayaan murabahah tanpa benchmark pada perhitungan suku bunga bank konvensional. Riset kualitatif dengan metode grounded theory. Berdasarkan analisis Existing Pricing Murabahah Pada Bank Umum Syariah dan solusi Model Pricing Murabahah yang ditawarkan dari penelitian ini, terdapat implikasi praktis bagi pemerintah, memberikan alternatif baru dalam perhitungan pricing murabahah. Bagi praktisi perbankan syariah, memberikan kontribusi alternatif baru model perhitungan pricing murabahah sehingga tidak lagi benchmark pada perhitungan suku bunga konvensional. Sedangkan bagi masyarakat, dapat memberikan pengetahuan serta pemahaman tentang konsep perhitungan pricing pembiayaan murabahah, ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam memanfaatkan perbankan syariah sebagai lembaga pengelola keuangan yang benar-benar syariah.
Cite
CITATION STYLE
Luntajo, M. M. R. (2021). Implementasi Perhitungan Pricing Pembiayaan Murabahah pada Bank Syariah. Jihbiz Jurnal Ekonomi Keuangan Dan Perbankan Syariah, 5(1), 1–26. https://doi.org/10.33379/jihbiz.v5i1.864
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.