Penelitian ini berlokasi di Kantor Bappeda Kabupaten Aceh Barat Daya. Metode yang digunakan untuk penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan adalah observasi dan wawancara langsung. Analisa data dilakukan dengan menganalisis data yang diperoleh dengan menggunakan teknik analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses perencanaan pembangunan di Kabupaten Aceh Barat Daya adalah dengan cara proses perumusan kebijakan teknis perencanaan pembangunan daerah diawali dengan pelaksanaan Musrenbang di tingkat desa/kelurahan dan Musrenbang di tingkat Kecamatan. Selanjutnya Proses Penyelenggaraan Musyarwarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) di Kabupaten Aceh Barat Daya. Proses pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Aceh Barat Daya dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu Musrenbang Gampong, kemudian dilanjutkan dalam forum Musrenbang Kecamatan, tahapan dilaksanakan Forum SKPD dan Forum Gabungan SKPD. Kemudian dilaksanakan Musrenbang RKPD yang menghasilkan rancangan akhir RKPD untuk dikaji bersama kelayakannya untuk proses penetapan. Adapun kendala yang dihadapi oleh Bappeda dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah di Kabupaten Aceh Barat Daya adalah penyesuaian/kesiapan anggaran, usulan yang terlalu banyak, serta keterbatasan dokumen penunjang.
CITATION STYLE
Jonsa, A., & -, S. (2017). PERAN BAPPEDA KABUPATEN ACEH BARAT DAYA DALAM PENYUSUNAN DOKUMEN PERENCANAAN PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH TAHUN 2012 – 2017. JURNAL MUQODDIMAH : Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Hummaniora, 2(1), 1. https://doi.org/10.31604/jim.v2i1.2018.1-12
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.