AN EFFORTS TO PREVENT TRANSNATIONAL CRIME IN THE INDONESIA-MALAYSIA BORDER AREA (ANALYSIS OF CASE STUDIES IN THE ENTIKONG BORDER AREA AND ITS HANDLING EFFORTS

  • Gibran A
  • Zuhri M
  • Adham M
N/ACitations
Citations of this article
34Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Indonesia memiliki garis perbatasan yang panjang dengan negara tetangga melalui pulau-pulau dan wilayah darat, laut, serta udara. Batas wilayah ini merupakan pemisah kedaulatan negara yang diatur oleh hukum internasional. Untuk mengawasi perbatasan tersebut, terdapat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang berfungsi sebagai gerbang masuk dan keluar bagi pelintas batas manusia dan barang, dilengkapi dengan fasilitas pelayanan terpadu. Namun, terdapat banyak jalur lintas batas yang tidak resmi atau disebut jalur tikus, yang berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan melanggar hukum, seperti penyelundupan narkoba, kejahatan internasional, dan masuknya tenaga kerja tanpa prosedur.

Cite

CITATION STYLE

APA

Gibran, A. S., Zuhri, M. R., & Adham, M. F. (2023). AN EFFORTS TO PREVENT TRANSNATIONAL CRIME IN THE INDONESIA-MALAYSIA BORDER AREA (ANALYSIS OF CASE STUDIES IN THE ENTIKONG BORDER AREA AND ITS HANDLING EFFORTS. Journal of Law and Border Protection, 5(2), 109–122. https://doi.org/10.52617/jlbp.v5i2.485

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free