Abstract
Otopsi adalah pemeriksaan terhadap tubuh mayat yang meliputi pemeriksaan bagian tubuh luar dan bagian tubuh dalam. Otopsi dapat mengetahui penyebab kematian pada kasus-kasus yang tidak jelas atau dicurigai mengandung unsur pidana. Namun, pada sebuah kasus disebutkan keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi forensik sehingga tidak dilakukannya otopsi ini menjadi salah satu penyebab kasus sulit diungkap. Tujuan dari studi ini adalah untuk mengetahui alasan penolakan maupun persetujuan dan tingkat pengetahuan terhadap otopsi forensik pada masyarakat Kecamatan Bangko & Bangko Barat. Studi deskriptif dilakukan pada bulan Januari 2019. Data diperoleh dari pengisian kuesioner pada masyarakat usia ? 21 tahun terdiri atas 3 soal mengenai alasan persetujuan maupun penolakan otopsi forensik dan 9 soal mengenai tingkat pengetahuan otopsi forensik. Hasil studi didapatkan sebagian besar alasan persetujuan otopsi forensik adalah untuk mengetahui motif/penyebab kematian pada korban pembunuhan (32,2%), korban bunuh diri (22,7%), dan korban kecelakaan (22%), alasan penolakan otopsi forensik adalah tidak sesuai/larangan agama dan berdosa pada korban pembunuhan (12,7%), korban bunuh diri (12,9%), dan korban kecelakaan (14%), dengan sebagian besar masyarakat mempunyai tingkat pengetahuan yang kurang (58,9%).
Cite
CITATION STYLE
Handayani, F. R., & Harjadi, N. T. (2020). Gambaran alasan penolakan maupun persetujuan dan tingkat pengetahuan terhadap otopsi forensik pada masyarakat Kecamatan Bangko dan Bangko Barat. Tarumanagara Medical Journal, 2(2), 267–276. https://doi.org/10.24912/tmj.v3i1.9727
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.