KEABSAHAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK PADA PERJANJIAN JUAL BELI BARANG DARI PERSPEKTIF HUKUM PERDATA

  • Usman T
N/ACitations
Citations of this article
133Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Berdasarkan Pasal 1320 KUH Perdata, perjanjian akan sah ketika terpenuhinya 2 syarat, yaitu syarat subjektif dan syarat objektif. Namun disatu sisi, kesepakatan transaksi elektronik antara PT. Juang Abadi Alam dengan Australian Rural Exports Pty. Ltd yang menggunakan tanda tangan digital adalah sah dan mempunyai akibat hukum. Fokus kajian dalam tulisan ilmiah ini terkait keabsahan tanda tangan elektronik (scanner) suatu perjanjian dalam perspektif hukum perdata serta akibat hukum perjanjian yang dilakukan secara online/elektronik ketika salah satu pihak wanprestasi/cidera janji. Metode penelitian hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif.Hasil penelitian ini menunjukan bahwa proses terjadinya transaksi perdagangan elektronik (e-commerce) dilakukan dengan 4 tahapan teori perjanjian yaitu penawaran, penerimaan, pembayaran dan pengiriman. Keabsahan tanda tangan elektronik dalam suatu perjanjian  dalam perspektif hukum perdata adalah dengan mengacu kepada hukum Informasi Transaksi Elektonik Nasional dan Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksana dari Transaksi Elektronik, yang dikaitkan dengan asas-asas perjanjian dalam KUH Perdata. Selain itu akibat hukum perikatan yang dilakukan secara online/elektronik ketika salah satu pihak wanprestasi/cidera janji adalah dapat diminta pembatalan perjanjian kepada hakim sebagai konsekuensi hukum atau akibat hukum dari wanprestasi dalam perjanjian jual beli barang secara online.

Cite

CITATION STYLE

APA

Usman, T. (2020). KEABSAHAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK PADA PERJANJIAN JUAL BELI BARANG DARI PERSPEKTIF HUKUM PERDATA. Indonesia Private Law Review, 1(2), 87–98. https://doi.org/10.25041/iplr.v1i2.2058

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free