Abstract
Dalam prakteknya, perusahaan asuransi, sebelum membayar klaim tertanggung,selalu menggunakan jasa perusahaan Loss Adjuster, ketika penilaian lapangankerugian dianggap rumit dan sulit, dan nilai klaim cukup besar. Tulisan inidimaksudkan untuk menggambarkan secara singkat tentang bagaimana bentukperjanjian yang ada antara perusahaan adjuster asuransi kerugian denganperusahaan asuransi.
Cite
CITATION STYLE
APA
Hartati, R. (2019). ANALISIS YURIDIS BENTUK PERJANJIAN ANTARA PERUSAHAAN ASURANSI KERUGIAN DENGAN PERUSAHAAN LOSS ADJUSTER. ADIL: Jurnal Hukum, 3(1), 199–216. https://doi.org/10.33476/ajl.v3i1.841
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
Already have an account? Sign in
Sign up for free