Abstract
Di era yang super cepat sekarang ini,banyak manusia yang tergesa-gesa dalam melakukan aktivitasnya. Tak jarang barang bawaan yangmereka bawa terjatuh dan bahkan hilang tanpa disadarai.Kemudianbarang yang hilang tersebut ditemukan oleh seseorang (al-multaqiţ)yang kemudian menyebabkan permasalahan penemuan barang,dibiarkan ataukah diambil.Kemudian timbul suatu permasalahan lagi jikabarang temuantelah diumumkan selama satu tahuntetapiternyata tidakdiketahui pemiliknya. Penelitian inimembahaspermasalahanpemanfaatanluqaţahkomparasi antaramażhabHanafi dan Syafi’i.Menggunakanstudi kepustakaandan bersifat deskriptif analitis,penelitian ini menggali mengenailuqaţah,mulai dari definisi, rukunbeserta jenis-jenisnya, sesuatu yang dilakukan padaluqaţahdanpemanfaatannya
Cite
CITATION STYLE
Abidin, Z. (2019). PEMANFAATAN LUQAŢAH MENURUT HUKUM ISLAM (Komparasi Mażhab Hanafi dan Syafi’i). An-Nawa : Jurnal Studi Islam, 1(1). https://doi.org/10.37758/annawa.v1i1.114
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.