EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM DI BIDANG KEKAYAAN INTELEKTUAL OLEH PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL

  • Citrawan H
  • Rasyidi A
N/ACitations
Citations of this article
32Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kajian ini mencoba menggambarkan efektivitas penegakan hukum oleh PPNS di bidang kekayaan intelektual (KI). Dengan menggunakan psychological type of the cognitive function, ditemukan bahwa: Pertama, secara internal PPNS KI  (KI) sudah menjalankan tugas dan fungsi PPNS KI, meskipun belum pada level ideal. Faktor-faktor internal yang memengaruhi hal tersebut yakni: (i) belum terdapat struktur PPNS KI di Kantor Wilayah Hukum dan HAM, dan (ii) penempatan PPNS ke dalam jabatan atau posisi tertentu yang tidak relevan dengan tugas dan wewenang PPNS. Kedua, secara eksternal berdasarkan tinjauan normatif, dipahami bahwa penegakan hukum KI dapat menempuh beberapa jalur. Adapun normativitas kewenangan PPNS yang tidak mencakup ranah mediasi penal justru menyebabkan kewenangan mereka menjadi sangat terbatas.

Cite

CITATION STYLE

APA

Citrawan, H., & Rasyidi, A. F. (2019). EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM DI BIDANG KEKAYAAN INTELEKTUAL OLEH PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL. Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 31(2), 174. https://doi.org/10.22146/jmh.31886

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free