Pencegahan Kenakalan Generasi Z melalui Edukasi Sadar Hukum di MTs Al-Hidayah Samboja Kelurahan Tanjung Harapan

  • Budi J
  • Mukti H
  • Arbain A
N/ACitations
Citations of this article
6Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kenakalan remaja, terutama di kalangan generasi Z, menjadi masalah sosial yang semakin meningkat di era digital. Pengabdian masyarakat ini bertujuan mengidentifikasi faktor-faktor penyebab kenakalan remaja serta menilai efektivitas sosialisasi hukum dalam meningkatkan kesadaran hukum siswa di MTs Al-Hidayah Samboja, Kelurahan Tanjung Harapan. Kegiatan dilakukan dengan metode observasi dan sosialisasi hukum, yang mencakup pemaparan materi dan diskusi interaktif kepada siswa kelas IX. Hasil menunjukkan bahwa faktor psikologis, sosial, dan subkultur berperan penting dalam memengaruhi perilaku menyimpang remaja. Sosialisasi hukum terbukti efektif dalam meningkatkan pemahaman siswa mengenai konsekuensi hukum dari tindakan menyimpang dan pentingnya mematuhi norma sosial. Kesimpulannya, pendekatan edukasi hukum yang interaktif dapat meningkatkan kesadaran hukum dan membantu mengurangi potensi kenakalan remaja, terutama jika didukung oleh lingkungan sosial yang kondusif.

Cite

CITATION STYLE

APA

Budi, J., Mukti, H., & Arbain, A. (2025). Pencegahan Kenakalan Generasi Z melalui Edukasi Sadar Hukum di MTs Al-Hidayah Samboja Kelurahan Tanjung Harapan. Journal of Empowerment and Community Service (JECSR), 4(1), 1–7. https://doi.org/10.53622/jecsr.v4i1.322

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free