Abstract
Seseorang mencoba untuk bekerja di mana pun dengan tidak ada hambatan dan dapat bersaing dengan saingan mereka dalam lingkungan yang kompetitif di dunia global saat ini. Munculnya sengketa merupakan salah satu hal yang sering terjadi dalam keadaan seperti ini. Sengketa telah mendarah daging dalam kehidupan manusia. Sengketa dalam kehidupan sehari-hari dapat muncul antara mitra bisnis, keluarga, teman, suami istri, dan sebagainya. Suatu forum yang tugasnya menyelesaikan sengketa dapat digunakan sebagai sarana penyelesaian sengketa. Pengadilan adalah tempat resmi untuk menyelesaikan sengketa, sedangkan lembaga swasta menawarkan arbitrase. Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR), atau Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) dalam bahasa Indonesia, adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
Cite
CITATION STYLE
Fatmawati, A., Yusuf, Y., & Hapsari, A. M. (2023). SEJARAH PERKEMBANGAN & URGENSI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA. Jurnal Global Citizen : Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan, 12(2), 59–65. https://doi.org/10.33061/jgz.v12i2.8437
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.