Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan tax planning sebagai alternatif meminimalkan pajak untuk mengoptimalkan laba perusahaan pada CV. Linbo. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif yaitu suatu metode penelitian yang bertujuan memberikan gambaran keadaan yang sebenarnya dari objek yang diteliti berdasarkan faktafakta yang ada, dengan cara mengumpulkan, mengolah, dan menganalisis berbagai macam data sehingga dapat ditarik suatu kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013 tentang pajak penghasilan atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu., maka CV. Linbo dikenakan tarif pajak final sebasar 1% dari peredaran bruto. Sehubungan dengan pengenaan tarif final 1% makaCV. Linbo tidak bisa menerapkan tax planningkarena tax planning hanya bisa diterapkan oleh perusahaan yang peredaran brutonya di atas Rp. 4,8 milyar atau perusahaan yang tidak dikenakan pajak final 1%.
CITATION STYLE
Ridzal, N. A. (2019). PENERAPAN TAX PLANNING SEBAGAI ALTERNATIF MEMINIMALKAN PAJAK UNTUK MENGOPTIMALKAN LABA PERUSAHAAN PADA CV. LINBO. Jurnal Ilmiah Akuntansi Manajemen, 1(2), 20–26. https://doi.org/10.35326/jiam.v1i2.245
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.