UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PUNGUTAN LIAR DI PELAYANAN PUBLIK

  • Anisa Is Amalia N
  • Ufran U
N/ACitations
Citations of this article
6Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini betujuan untuk adalah mengetahui dan menganalisis upaya kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana pungutan liar, untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana upaya kepolisian dalam menanggulangi pungutan liar di pelayanan publik dan menganalisis apa saja kendala yang dihadapi kepolisian terhadap penanganan tindak pidana pungutan liar. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris, dengan pendekatan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan Pendekatan Sosiologis (Social Approach). Upaya penanggulangan tindak pidana pungutan liar yaitu pendekatan preventif dan represif. Kendala yang dihadapi kepolisian terhadap penangganan tindak pungutan liar ini adalah mencakup kendala aspek pribadi dan aspek organisasi.

Cite

CITATION STYLE

APA

Anisa Is Amalia, N., & Ufran, U. (2023). UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PUNGUTAN LIAR DI PELAYANAN PUBLIK. Parhesia, 1(1), 106–114. https://doi.org/10.29303/parhesia.v1i1.2747

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free