Penerapan Sistem Demokrasi dalam Keluarga Sebagai Langkah Awal Penyetaraan Gender

  • Muhammad Fadhly Akbar
  • Heriansyah
N/ACitations
Citations of this article
90Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Upaya kesetaraan gender memiliki tantangan berat. Oleh karena itu perlu adanya sistem demokrasi dalam sebuah keluarga sebagai tawaran solusi dalam rangka awal kesetaraan gender. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan jenis metode penelitian lapangan. Sumber data adalah beberapa keluarga dengan sistem patrilineal, matrilineal dan bilateral. Pengumpulan data menggunakan metode wawancara dan observasi partisipatif tidak terstruktur. Data akan dianalisis menggunakan teori demokrasi Jean-Jaques Rousseau dengan teori keadilan John Rawls sebagai teori pendukung. Hasil dari penelitian ini adalah; (1) sistem demokrasi adalah sistem yang mampu menemukan keadilan, kebebasan, dan kesetaraan yang sejalan dengan langkah-langkah kesetaraan gender, karena antara demokrasi dan kesetaraan gender memiliki semangat yang sama; itu keadilan, kesetaraan dan kebebasan; (2) peran ibu sebagai madrasah sangat mendukung dalam upaya memberikan stimulus keadilan, kesetaraan, dan kebebasan bagi anak usia dini; (3) penerapan sistem demokrasi dalam keluarga dapat menjadi langkah awal bagi upaya kesetaraan gender baik di lingkungan keluarga itu sendiri maupun di lingkungan sosial lainnya. Hal ini terlihat dari bagaimana pembagian hak dan kewajiban dalam keluarga yang menerapkan sistem demokrasi yang tidak bias gender.

Cite

CITATION STYLE

APA

Muhammad Fadhly Akbar, & Heriansyah. (2021). Penerapan Sistem Demokrasi dalam Keluarga Sebagai Langkah Awal Penyetaraan Gender. Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam, 1(1), 1–10. https://doi.org/10.55120/qadlaya.v1i1.402

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free