PENYELEWENGAN DANA BOS DAPAT TERJADI KARENA KURANGNYA TRANSPARANSI PIHAK SEKOLAH TERHADAP PUBLIK

  • Zainudin M
N/ACitations
Citations of this article
92Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar 9 tahun. Dana BOS diberikan kepada sekolah negeri maupun swasta dan diperuntukkan untuk seluruh siswa di sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Bantuan Khusus Murid Miskin (BKMM) adalah contoh lain dari program pemerintah pada sektor pendidikan. Program BKMM hanya ditujukan untuk murid miskin pada tingkatan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang telah diseleksi dan ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat. Penyelewengan dana BOS dapat terjadi karena kurangnya transparansi pihak sekolah terhadap publik. Pihak sekolah berkewajiban memberikan hak kepada orang tua siswa untuk dapat mengakses Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS), termasuk informasi publik yang dimaksudkan agar masyarakat dapat ikut andil dalam pengawasan aliran dana BOS tersebut, tetapi masih banyak sekolah yang tidak memberikan akses tersebut sehingga masyarakat tidak dapat mengetahui aliran dana BOS tersebut.

Cite

CITATION STYLE

APA

Zainudin, Moh. (2021). PENYELEWENGAN DANA BOS DAPAT TERJADI KARENA KURANGNYA TRANSPARANSI PIHAK SEKOLAH TERHADAP PUBLIK. Jurnal Jendela Hukum, 6(2), 32–38. https://doi.org/10.24929/fh.v6i2.1558

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free