Teologi Inklusif Nurcholish Madjid dan Pengaruhnya terhadap Fikih Lintas Agama di Indonesia

  • Sunaryo A
N/ACitations
Citations of this article
27Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Dalam diskursus keislaman, para ahli menganggap bahwa paradigma teologis inklusif adalah yang paling sesuai untuk diterapkan dalam konteks kehidupan beragama di abad modern. Prinsip mengakui keberadaan komunitas lain, mau “bertegur sapa” serta berusaha mencari titik temu sejalan dengan semangat yang dibangun oleh al-Qur’an. Artikel ini mencoba mengkaji paradigma tersebut serta melihat problematika fikih dalam kaitannya dengan relasi antara umat Islam dengan non muslim. Persoalan fikih menjadi penting untuk dibahas mengingat bahwa paradigma teologis seseorang cenderung berpengaruh terhadap cara pandang atau aktifitas berfikihnya. Persoalan teologis dan fikih yang dikaji dalam artikel ini bermuara pada pemikiran tokoh Nurcholish Madjid. Selain sebagai pengembang paradigma teologis-inklusif di Indonesia, pemikiran Nurcholish Madjid tentang perlunya melakukan pembacaan ulang fikih, nampaknya selalu menarik untuk dibahas dan sekaligus mengundang kontroversi. Apalagi ketika persoalan fikih tersebut harus melibatkan komunitas agama lain di dalamnya.

Cite

CITATION STYLE

APA

Sunaryo, A. (1970). Teologi Inklusif Nurcholish Madjid dan Pengaruhnya terhadap Fikih Lintas Agama di Indonesia. Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam, 6(1), 1–14. https://doi.org/10.24090/mnh.v6i1.584

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free