TERM-TERM PENTING TERKAIT HADITS DALAM KAJIAN HUKUM ISLAM

  • Hani Sholihah
N/ACitations
Citations of this article
91Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Artikel ini membahas term-term penting yang berkaitan dengan hadits, seperti beberapa istilah yang menjadi sinonim hadits, yaitu sunnah, khabar, dan atsar. Meskipun tidak signifikan, terdapat perbedaan antara keempat terminologi ini. Di samping itu, terdapat term lain yang berkaitan dengan hadits, yaitu hadits qauli, hadits fi`li, dan hadits taqriri; sanad, matan, rawi, dan mukharrij. Artikel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang makna dan penggunaan istilah-istilah tersebut dalam hukum Islam. Melalui analisis dan telaah terhadap berbagai referensi sebagai sumber data dalam penelitian pustaka. Di samping itu, artikel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang perbedaan dan kesamaan antara hadits, sunnah, khabar, dan atsar; hadits qauli, hadits fi`li, dan hadits taqriri; sanad, matan, rawi, dan mukharrij. Hal ini akan membantu para cendekiawan dan praktisi hukum Islam dalam menafsirkan dan mengaplikasikan hukum Islam dengan lebih akurat dan komprehensif. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang terminologi ini, diharapkan bahwa artikel ini dapat memberikan kontribusi pada pengembangan kajian hukum Islam dan meningkatkan pemahaman umat Islam tentang sumber-sumber hukum Islam itu sendiri.

Cite

CITATION STYLE

APA

Hani Sholihah. (2023). TERM-TERM PENTING TERKAIT HADITS DALAM KAJIAN HUKUM ISLAM. An-Nahdliyyah: Jurnal Studi Keislaman, 2(1), 62–86. https://doi.org/10.70502/ajsk.v2i1.59

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free