PERAN ASEAN INTERGOVERNMENTAL COMMISSION ON HUMAN RIGHTS DALAM PENANGANAN ISLAMOPHOBIA DALAM KASUS ROHINGYA

  • Rahmawati R
  • Zakiyuddin A
N/ACitations
Citations of this article
59Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pada tahun 2017, terjadi pembantaian massal terhadap etnis Rohingya di negara bagian Rakhine, Myanmar yang menarik perhatian ASEAN. ASEAN membentuk badan khusus bernama AICHR (ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights) untuk menangani isu-isu HAM terkait kasus ini. Namun, karena prinsip non-intervensi ASEAN, AICHR harus menjalankan misinya dengan hati-hati. Dalam artikel ini, penelitian kualitatif digunakan untuk memahami kontribusi AICHR dalam kasus Rohingya, dengan fokus pada pengaruh ASEAN Way. Tujuan utama dari artikel ini adalah untuk mencari solusi menyeluruh untuk kasus Rohingya, dan untuk itu dibahas dua gagasan besar, yaitu AICHR dan ASEAN Way secara parsial dan keseluruhan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Rahmawati, R., & Zakiyuddin, A. (2022). PERAN ASEAN INTERGOVERNMENTAL COMMISSION ON HUMAN RIGHTS DALAM PENANGANAN ISLAMOPHOBIA DALAM KASUS ROHINGYA. NEO POLITEA, 3(2), 19–38. https://doi.org/10.53675/neopolitea.v3i2.1055

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free