PEMBIAYAAN MUDHARABAH DAN PEMBIAYAAN MUSYARAKAH DI PERBANKAN SYARIAH

  • Latif C
N/ACitations
Citations of this article
1.3kReaders
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

ABSTRAK Mudharabah adalah akad kerja sama pemilik modal dan pengelola modal dimana keuntungan dan kerugian dibagi berdasarkan kesepakatan oleh beberapa pihak yang terlibat. Musyarakah adalah akad kerjasama dua pihak atau lebih untuk berserikat dalam modal serta keuntungan dan kerugian yang diperoleh dibagi berdasarkan kesepakatan secara proporsional. Dasar hukum pembiayaan mudharabah dan pembiayaan musyarakah ada dalam al-Quran, Hadist, dan Ijma‟. Produk hukum yang mengatur kedua pembiayaan tersebut yaitu Perundang-undangan, Peraturan Bank Indonesia, Fatwa DSN MUI. Sebelum melaksanakan akad pembiayaan mudharabah dan musyarakah perlu diketahui dan diaktualisasikannya syarat dan rukun daripada kedua pembiayaan tersebut. Pembiayaan mudharabah terbagi menjadi dua bagian yaitu mudharabah muthlaqah dan mudharabah muqayyadah sedangkan Pembiayaan musyarakah terbagi kepada dua bagian, yaitu syirkah al-amlak dan syirkah al-„uqud. Syirkah al-amlak terdiri dari, yaitu syirkah al-jabr dan syirkah al-ikhtiyar. Sedangkan syirkah al-„uqud terdiri dari empat jenis, yaitu syirkah al-mufawadhah, syirkah al-„inan, syirkah al-wujuh, syirkah al-„amal, dan syirkah mudharabah. Impelementasi pembiayaan mudharabah dan pembiayaan musyarakah diperbankan syariah sudah berkembang dan lengkap sesuai dengan peraturan perbankan syariah. Kata kunci: Mudharabah, Musyarakah, Dasar Hukum, Produk Hukum, Rukun Dan Syarat, Pembagian Mudharabah Dan Musyarakah, Implementasi Mudharabah Dan Musyarakah Diperbankan Syariah.

Cite

CITATION STYLE

APA

Latif, C. A. (2020). PEMBIAYAAN MUDHARABAH DAN PEMBIAYAAN MUSYARAKAH DI PERBANKAN SYARIAH. AKSY: Jurnal Ilmu Akuntansi Dan Bisnis Syariah, 2(1), 9–22. https://doi.org/10.15575/aksy.v2i1.7857

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free