PENERAPAN PRINSIP ULTRA PETITA DALAM HUKUM ACARA PIDANA DIPANDANG DARI ASPEK PERTIMBANGAN HUKUM PUTUSAN PERKARA PIDANA

  • Putra Y
N/ACitations
Citations of this article
16Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Ultra petita, demikian istilahnya, dimana hakim menjatuhkan putusan atas perkara yang tidak dituntut atau meluluskan lebih dari pada yang diminta, dengan kata lain ultra petita adalah penjatuhan putusan oleh hakim atas perkara yang tidak dituntut atau mememutus melebihi dari pada yang diminta. Dalam konteks Hukum Acara Pidana, Putusan  tersebut dikeluarkan, dikarenakan  dakwaan  Jaksa  Penuntut  Umum  kurang  sempurna  dan sebagai  wujud  pengembangan  hukum  progresif  dimana  Hakim  bukan hanya sebagai  corong  undang-undang  tetapi  merupakan  corong  keadilan yang  mampu memberikan  putusan  yang  berkualitas  dengan  menemukan  sumber  hukum  yang tepat.Bahwa  putusan  hakim  tidak harus  berpedoman  pada  undang-undang sebagai prosedur mutlak sebab bila putusan hakim hanya berlandaskan prosedur, maka  roh  dan  cita-cita  dari  Hukum  Pidana (Hukum  Materiil) maupun  Hukum Acara  Pidana (Hukum  Formil) yang  tertuang  dalam  asas-asas  hukum  tersebut tidak  akan  bisa  diwujudkan. Hal  ini  bukan  berarti  prosedur  hukum  yang  ada dalam  undang-undang  tidak  perlu  dilaksanakan  tetapi  harus  diterapkan  secara cerdas  dan  bijaksana,  serta  diharapkan  semua  pihak  agar  lebih  kritis dalam menyikapi perkembangan hukum demi kesejahteraan bersama. Untuk  meneliti  permasalahan  ini  penulis  berusaha  menganalisis Yurisprudensi  Mahkamah  Agung NO.  675  K/Pid/1987,  tanggal  21-03-1989  dan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Nomor : 17/PID.SUS/TPK/2014/PN.JKT.PST. dikaitkan dengan Hukum Acara Pidana, dengan menggunakan kajian dari segi filosofis dan yuridis.

Cite

CITATION STYLE

APA

Putra, Y. S. (2017). PENERAPAN PRINSIP ULTRA PETITA DALAM HUKUM ACARA PIDANA DIPANDANG DARI ASPEK PERTIMBANGAN HUKUM PUTUSAN PERKARA PIDANA. University Of Bengkulu Law Journal, 2(1), 14–28. https://doi.org/10.33369/ubelaj.2.1.14-28

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free