Abstract
Artikel ini mengulas peran penting maqashid syariah dalam pemikiran ekonomi Islam, khususnya melalui kontribusi Asy-Syatibi. Maqashid syariah, yang menekankan kemaslahatan umum, merupakan prinsip inti dalam pengembangan ekonomi Islam yang berkeadilan dan inklusif. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pemikiran ekonomi Asy-Syatibi dari perspektif maqashid syariah dan menilai relevansi konsep ini dalam ekonomi Islam kontemporer.. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka, di mana berbagai literatur tentang konsep maqashid syariah dan analisis kritis pemikiran Asy-Syatibi dikaji secara mendalam. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa prinsip-prinsip maqashid syariah yang dikembangkan oleh Asy-Syatibi dapat diadaptasi untuk membentuk kebijakan ekonomi modern yang lebih inklusif dan berorientasi pada keadilan sosial. Dengan implementasi yang tepat, prinsip-prinsip ini berpotensi menjadi solusi bagi tantangan ekonomi global saat ini. Penelitian ini juga merekomendasikan kolaborasi antara pemerintah dan lembaga keuangan untuk mengoptimalkan penerapan zakat dan wakaf, serta meningkatkan pendidikan etika bisnis berbasis syariah untuk menciptakan sistem ekonomi yang lebih berkelanjutan.
Cite
CITATION STYLE
Anisa, L. N. (2025). MAQASHID SYARIAH DALAM EKONOMI: TINJAUAN KRITIS ATAS PEMIKIRAN ASY-SYATIBI. Commodity, 3(2), 75–116. https://doi.org/10.56997/commodity.v3i2.1669
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.