Abstract
Angka kemiskinan di Kabupaten Banjarnegara masih tinggi, terakhir tahun 2023 sebesar 14,9 % atau sebanyak 138,99 ribu jiwa. Berbagai program kegiatan penanggulangan kemiskinan telah dilakukan namun belum efektif, sehingga perlu mengevaluasi peran Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan terutama dalam mewujudkan keterpaduan dan keberlanjutan program penanggulangan kemiskinan sampai di tingkat Kecamatan dan Desa / Kelurahan, tersedianya data kemiskinan By Name By Address yang lengkap dengan informasi penyebab kemiskinan dan permasalahan yang dihadapi usaha mikro kecil keluarga miskin, serta program penanganan kemiskinan yang lebih banyak pada program pemberdayaan masyarakat khususnya pemberdayaan usaha mikro kecil keluarga miskin. Dalam upaya mengefektifkan peran Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan direkomendasi kebijakan: 1. Pemerintah membentuk TKPK tidak hanya sampai di tingkat Kabupaten / Kota namun sampai Kecamatan hingga Desa / Kelurahan; 2. Kepala Daerah memfasilitasi TKPK Kabupaten, Kecamatan dan Desa / Kelurahan secara terpadu melakukan Pendataan Kemiskinan by name by address (BNBA) lengkap dengan informasi penyebab kemiskinan dan permasalahan yang dihadapi UMK keluarga miskin; 3. Kepala Daerah lebih meningkatkan peran TKPK dalam program kegiatan Pemberdayaan UMK keluarga miskin.
Cite
CITATION STYLE
Widodo, A. (2024). Optimalisasi Peran Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dalam Penanganan Kemiskinan di Kabupaten Banjarnegara. Bappenas Working Papers, 7(3), 268–292. https://doi.org/10.47266/bwp.v7i3.355
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.