Perlindungan dan Penegakan Hak Asasi Manusia terhadap Kasus Perbudakan Anak Buah Kapal Indonesia di Kapal Asing

  • Muis A
N/ACitations
Citations of this article
66Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Profesi Anak Buah Kapal merupakan pekerjaan yang diminati oleh sebagian orang karena didasarkan imbalan upah yang cukup menggiurkan namun pada kenyataannya marak terjadi kasus penyiksaan dan perbudakan Anak Buah Kapal yang kemudian digolongkan sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia. Pemerintah memiliki kewajiban dalam bentuk perlindungan Hak Asasi terhadap Anak Buah Kapal Indonesia di Kapal Asing. Perlindungan hukum yang diberikan oleh Pemerintah terdiri atas dua bentuk yakni perlindungan preventif dan perlindungan represif. Tidak hanya itu, dalam meminimalisasi perbudakan kepada Anak Buah Kapal, pemerintah melakukan upaya penegakan hukum dalam bentuk kerja sama kepada negara lain sehingga dapat mencapai tujuan penanganan perbudakan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Muis, A. N. F. (2022). Perlindungan dan Penegakan Hak Asasi Manusia terhadap Kasus Perbudakan Anak Buah Kapal Indonesia di Kapal Asing. Jurnal Hukum Lex Generalis, 3(12), 988–999. https://doi.org/10.56370/jhlg.v3i12.346

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free