Abstract
The cancel culture phenomenon on social media encourages people to quickly judge and boycott individuals without an adequate clarification process, which is contrary to Islamic teachings regarding justice and information verification (tabayyun). This research aims to examine cancel culture from a hadith perspective, especially in the context of judgment ethics in the digital era. Using qualitative methods with a content analysis approach to several hadiths, this research found that the Prophet's teachings recommend caution in disseminating information and prohibition of making judgments without a clear basis. These hadiths teach that a Muslim must try to understand the context and facts thoroughly before passing judgment or acting. Analysis shows that actions in cancel culture often violate these principles, by prioritizing prejudice, emotion and social pressure over fair and wise judgment, as recommended by the hadith. This research contributes to providing guidance for the community to use social media wisely in accordance with Islamic teachings, as well as assisting authorities and religious institutions in formulating ethical guidelines for the use of social media in the midst of the rampant cancel culture phenomenon.Fenomena cancel culture di media sosial mendorong masyarakat untuk cepat menghakimi dan memboikot individu tanpa proses klarifikasi yang memadai. Tentu, hal ini bertentangan dengan ajaran Islam terkait keadilan dan verifikasi informasi (tabayyun). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji cancel culture dari perspektif hadis, khususnya dalam konteks etika penghakiman di era digital. Menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis konten terhadap beberapa hadis, penelitian ini menemukan bahwa ajaran Nabi menganjurkan kehati-hatian dalam menyebarkan informasi dan larangan melakukan penghakiman tanpa dasar yang jelas. Hadis-hadis tersebut mengajarkan bahwa seorang Muslim harus berusaha memahami konteks dan fakta secara menyeluruh sebelum memberikan penilaian atau bertindak. Analisis menunjukkan bahwa tindakan dalam cancel culture seringkali melanggar prinsip-prinsip ini, dengan mengedepankan prasangka, emosi, dan tekanan sosial dibandingkan penilaian yang adil dan bijaksana, sebagaimana dianjurkan oleh hadis. Penelitian ini berkontribusi memberikan panduan bagi masyarakat untuk menggunakan media sosial dengan bijak sesuai dengan ajaran Islam, serta membantu pihak berwenang dan lembaga keagamaan dalam merumuskan pedoman etika penggunaan media sosial di tengah maraknya fenomena cancel culture.
Cite
CITATION STYLE
Ainy, S. D., & Zakka, F. (2024). Hadith Perspective on Cancel Culture and the Tendency to Judge on Social Media. Jurnal Ilmu Agama: Mengkaji Doktrin, Pemikiran, Dan Fenomena Agama, 25(2), 191–208. https://doi.org/10.19109/jia.v25i2.24841
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.