Abstract
Artikel ini menyajikan respon masyarakat Madura terhadap wisata yang memiliki potensi ekonomi. Namun, dianggap tidak memiliki cara yang halal bahkan thayyiban. Pradigma terlahir karena sifat keber-agamaan orang Madura masih sangat kental terutama bagi masyarakat yang masih tradisional. Oleh karena kajian ini menyajikan respond an tindakan masyarakat Madura, maka metode pengujian menggunakan kualitatif dengan teknik wawancara dan observasi terkait beberapa wisata yang rusak karena didemo oleh masyarakat Madura. Penelitian ini menemukan masyarakat Madura sangat agresif terhadap beberapa wisata yang dianggap menimbulkan kemaksiatan, menggunakan promosi yang dianggap melanggar tataran syariah, serta merusak budaya lokal Madura. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa setiap sumber ekonomi harus sejalan dengan konsep halal dan thayyiban.
Cite
CITATION STYLE
Harisah, H., Suhaimi, R., & Mukri, S. G. (2020). Pertimbangan Halal Thayyib pada Wisata Non Halal di Madura. Mizan: Journal of Islamic Law, 4(2). https://doi.org/10.32507/mizan.v4i2.818
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.