Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang selanjutnya disebut BPJS-Kesehatan. BPJS-Kesehatan menjamin setiap masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan dengan sistem …
CITATION STYLE
Pradana, G. A. (2016). Diskresi dalam Implementasi Kebijakan Publik (Studi pada Implementasi Kebijakan BPJS-Kesehatan di Puskesmas Kepanjen). Jurnal Ilmiah Administrasi Publik, 2(3), 79–87. https://doi.org/10.21776/ub.jiap.2016.002.03.11
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.