Pada tanggal 10 Februari 2022, Indonesia dan Prancis telah menyetujui kesepakatan pembelian pesawat tempur Dassault Rafale. Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto dan Menteri Pertahanan Prancis, Florence Parly. Pembelian Dassault Rafale merupakan suatu langkah signifikan guna memperkuat alutsista TNI Angkatan Udara (TNI AU) yang hingga kini memiliki efek penggentar yang minim. Apalagi, posisi geopolitik Indonesia di kawasan Indo-Pasifik cukup rawan, dengan memanasnya ketegangan di kawasan Indo-Pasifik seiring dengan ekspansi militer Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Laut Tiongkok Selatan. Di sisi lain, Amerika Serikat (AS) selalu berupaya membendung ekspansi tersebut dengan beragam upaya strategis. Analisis ini berfokus pada pembelian pesawat tempur tersebut yang merupakan tindakan rasional untuk memperkuat pertahanan udara Indonesia. Dengan pendekatan teoritis Strategic Hedging, analisis ini berargumen bahwa pembelian pesawat tempur dari Prancis ini merupakan implementasi strategis untuk menghadapi pusaran konflik di Indo-Pasifik. Dengan memperkuat kemitraan strategis dengan Prancis melalui pembelian Dassault Rafale, Indonesia dapat memperoleh keuntungan berupa transfer teknologi dan memiliki daya tawar yang lebih kuat sekaligus menghindari ancaman dan tekanan dari AS dan RRT di kawasan dan konflik geopolitik yang kemungkinan dapat terjadi. Kata Kunci: Dassault Rafale; Indonesia; Prancis; TNI AU; Strategic Hedging
CITATION STYLE
Basundoro, A. F. (2023). Pembelian Pesawat Tempur Dassault Refale sebagai Implementasi Strategic Hedging Indonesia di Indo-Pasifik. Jurnal Hubungan Internasional, 16(1), 264–283. https://doi.org/10.20473/jhi.v16i1.38237
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.