Tinjauan Asas Equalty Before the Law terhadap Penegakan Hukum di Indonesia

  • Waliden I
  • Maulida S
  • Rachmatulloh M
N/ACitations
Citations of this article
259Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penegakan hukum merupakan upaya tegaknya serta berfungsinya nilai-nilai keadilan yang tertuang dalam aturan formal. Namun, yang kerap menjadi penghambat adalah tindakan oknum aparat penegak hukum yang bertentangan dengan prosedur yang ada. Artikel ini membahas penegakan hukum di Indonesia dalam perspektif konstitusi dan asas equality before the law dengan menggunakan metode penelitian yuridis-empiris melalui studi kepustakaan. Hasilnya, terjadinya beberapa penyimpangan dalam proses penegakan hukum yang menjadi hambatan dalam mewujudkan asas equality before the law. Penyebab yang paling mempengaruhi, salah satunya, moralitas dari aparat penegak hukum itu sendiri.

Cite

CITATION STYLE

APA

Waliden, I. A. S., Maulida, S. F., & Rachmatulloh, M. A. (2022). Tinjauan Asas Equalty Before the Law terhadap Penegakan Hukum di Indonesia. Verfassung: Jurnal Hukum Tata Negara, 1(2), 123–142. https://doi.org/10.30762/vjhtn.v1i2.186

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free