Abstract
Kepatuhan wajib pajak dipengaruhi oleh beberapa faktor, beberapa diantaranya adalah pemahaman peraturan perpajakan wajib pajak, kualitas pelayanan fiskus dan pemeriksaan pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemahaman peraturan perpajakan wajib pajak, kualitas pelayanan fiskus dan pemeriksaan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bulukumba. Jumlah sampel yang digunakan sebagai responden pada penelitian ini adalah sebanyak 100 wajib pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bulukumba. Teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner. Analisis data menggunakan analisis regresi linear berganda dengan uji hipotesis parsial dan simultan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh yang positif dan signifikan pada pemahaman peraturan perpajakan wajib pajak, kualitas pelayanan fiskus dan pemeriksaan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Hal ini berarti bahwa kepatuhan wajib pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bulukumba secara mayoritas dipengaruhi oleh pemahaman peraturan perpajakan wajib pajak, kualitas pelayanan fiskus dan pemeriksaan pajak serta selebihnya dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak dimasukkan dalam model penelitian ini.
Cite
CITATION STYLE
Santuo, S. (2019). ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPATUHAN WAJIB PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BULUKUMBA. Jurnal Administrasi Negara, 25(1), 19–35. https://doi.org/10.33509/jan.v25i1.553
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.