Pembentukan kelompok tani hutan sebagai upaya resolusi konflik melalui konsep pemberdayaan masyarakat di KHDTK Kepau Jaya

  • Yunianto A
  • Sutrisno E
N/ACitations
Citations of this article
67Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Kepau Jaya, di Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar merupakan areal kebun percobaan pakan lebah dan lokasi penelitian native species penghasil serat. Secara geografis, posisi KHDTK Kepau Jaya berada disekitar areal pemukiman, sehingga dirasa perlu melibatkan masyarakat didalam pengelolaannya. Masyarakat yang berdomisili disana dominan bermata pencaharian sebagai petani dan mereka bukan asli penduduk setempat. Konsep pengelolaan kawasan hutan yang masih mengedepankan ego sektoral dapat dipastikan akan memicu terjadinya konflik tenurial berupa okupasi lahan. Sebagai upaya preventif melalui pendekatan persuasif kelembagaan, dilakukan inisiasi pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH). Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri LHK No P.83/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016 tentang Perhutanan Sosial. Konsep pelibatan masyarakat dalam pengelolaan KHDTK Kepau Jaya ini adalah masyarakat sebagai mitra konservasi. Anggota Kelompok Tani Hutan diperkenankan memasuki dan mengelola KHDTK Kepau Jaya dengan konsep agrosilvapastura dan agroforestry melalui sistem zonasi. Saat ini, tanaman semusim telah berproduksi dan menambah sumber pendapatan bagi anggota Kelompok Tani Hutan sebagai alternatif mata pencaharian baru.

Cite

CITATION STYLE

APA

Yunianto, A. S., & Sutrisno, E. (2019). Pembentukan kelompok tani hutan sebagai upaya resolusi konflik melalui konsep pemberdayaan masyarakat di KHDTK Kepau Jaya. Unri Conference Series: Community Engagement, 1, 74–82. https://doi.org/10.31258/unricsce.1.74-82

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free