Abstract
Kekerasan dalam rumah tangga terjadi karena adanya pengaruh alkohol, kondisi ekonomi keluarga dan perselingkuhan. KDRT di Kota Jayapura terus meningkat yaitu pada Tahun 2019 ada 11 kasus Tahun 2020 ada 26 Kasus dan Tahun 2021 ada 74 kasus. Berdasarkan hal tersebut maka dilakukanlah kegiatan pengabdian masyarakat berupa pemberian edukasi kepada warag Jemaat GKI Lembah Yordan Emereuw Kota Jayapura melalui seminar tentang Membangun Keluarga Kristen Mandiri Yang Bebas Dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Kenali Pelaku dan Waspadai Dampak Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kami berharap melalui kegiatan ini warga jemaat dapat memahami defenisi, pelaku, waspadai dampak yang diakibatkan oleh KDRT, hak-hak korban dan ancaman pidana atas kekerasan fisik yang diakibatkan oleh KDRT dan dapat mengedukasi semua anggota keluarga maupun tetangga.
Cite
CITATION STYLE
Kubelaborbir, T. M., Sawen, K., Niu, F., & Sampebua, M. R. (2022). PENGENALAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA BAGI JEMAAT GKI LEMBAH YORDAN EMEREUW JAYAPURA. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(3), 1930–1933. https://doi.org/10.31004/cdj.v3i3.9397
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.